Proyek Rehabilitasi Jalan Ciporeat Rp591 Juta Disorot, Diduga Ketebalan Rabat Beton Baru 3–4 Cm, Pelaksana Belum Berikan Penjelasan

KABUPATEN BANDUNG, KOREKSINEWS.– Pelaksanaan Proyek Rehabilitasi Jalan Ciporeat di Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung menjadi sorotan. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, ketebalan rabat beton yang sedang dikerjakan diduga hanya berkisar 3–4 sentimeter, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan Paket Rehabilitasi Jalan Ciporeat yang dilaksanakan oleh CV Medal Jaya. Proyek ini didanai melalui APBD Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp591.577.331 dan memiliki masa pelaksanaan selama 90 hari kalender.

Dari hasil pemantauan di lapangan, terdapat sedikitnya empat titik pekerjaan yang lokasinya berdekatan. Pada beberapa titik yang tampak telah selesai dikerjakan, kendaraan roda dua sudah mulai melintas. Kondisi lapisan beton yang terlihat di permukaan memunculkan pertanyaan mengenai ketebalan konstruksi yang sebenarnya, karena secara visual diperkirakan hanya sekitar 3–4 sentimeter.

Baca juga :   Pendopo Kota Bandung Dibuka untuk Umum, Yuk Daftar dan Jadi 100 Orang Pengunjung Pertama!

Selain itu, di lapangan terlihat bekisting atau cetakan sementara menggunakan material kayu kaso. Sementara itu, berdasarkan pengamatan visual di lokasi, tidak tampak adanya pemasangan jaring besi (wiremesh) pada bagian rabat beton. Padahal, dalam konstruksi beton, tulangan umumnya berfungsi membantu menahan gaya tarik serta mengurangi risiko retak akibat beban maupun pergerakan tanah.

Namun demikian, Media belum memperoleh dokumen spesifikasi teknis proyek sehingga belum dapat memastikan apakah penggunaan tulangan besi memang dipersyaratkan pada pekerjaan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek rehabilitasi jalan tersebut memiliki panjang sekitar 200 meter dengan lebar sekitar 1,8 meter.

Salah seorang warga sekaligus sesepuh setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan bahwa pekerjaan yang terlihat saat ini baru merupakan tahap awal.

“Informasinya ini baru tahap pertama dengan ketebalan sekitar 5 sentimeter. Nantinya akan dilanjutkan lagi hingga ketebalannya mencapai sekitar 20 sampai 25 sentimeter,” ujarnya.

Baca juga :   Kecelakaan Kereta Api vs Kereta Api Terjadi di Cicalengka Bandung

Sementara itu, Kepala Desa Ciporeat, Supriatna, saat dikonfirmasi pada Jumat (24/7/2026) menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diketahuinya, ketebalan jalan tersebut direncanakan mencapai 25 sentimeter.

“Setahu saya ketebalannya 25 sentimeter. Lebih jelas temui pemborongnya, Pak Usep,” ujar Supriatna.

Usai memperoleh keterangan tersebut, Media berupaya meminta konfirmasi kepada pihak pelaksana yang disebut bernama Usep. Namun, saat hendak dikonfirmasi di lokasi pekerjaan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan dan langsung meninggalkan lokasi dengan kendaraannya sambil mengatakan bahwa proyek tersebut masih dalam proses pengerjaan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan resmi dari pihak pelaksana maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung mengenai apakah lapisan beton yang saat ini terlihat merupakan pekerjaan tahap awal yang akan dilanjutkan hingga mencapai ketebalan sesuai spesifikasi, atau merupakan konstruksi akhir sesuai kontrak.

Baca juga :   TPSA Cibeureum Sumedang Merupakan Salah Satu Opsi Penanganan Sampah Di Kota Bandung

Kondisi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan yang perlu dijelaskan kepada publik. Dengan nilai kontrak mencapai Rp591.577.331, apakah proyek tersebut memang akan dilanjutkan kembali hingga mencapai ketebalan beton sesuai spesifikasi teknis? Apabila benar masih terdapat tahapan pekerjaan berikutnya, bagaimana metode pelaksanaannya sehingga pada beberapa titik jalan sudah dapat dilalui kendaraan sebelum pekerjaan dinyatakan selesai?

Untuk memberikan kepastian kepada masyarakat, DPUTR Kabupaten Bandung bersama pihak pelaksana diharapkan dapat menyampaikan penjelasan mengenai spesifikasi teknis proyek, metode pelaksanaan, tahapan pengecoran, ketebalan rabat beton yang direncanakan, serta hasil pengawasan pekerjaan sesuai dokumen kontrak.

Media masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak pelaksana proyek maupun DPUTR Kabupaten Bandung. Apabila hak jawab atau penjelasan resmi telah diterima, akan dimuat pada pemberitaan selanjutnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Kasrum/Saipul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *