Indramayu, koreksinews.co.id – Pekerjaan Pemeliharaan Jalan sedang giat – giatnya dilakukan oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.
Salah satunya 1 pekerjaan rekonstruksi jalan ruas jalan Jangga – Cikamurang, Kabupaten Indramayu yang dikerjakan DBMPR JABAR melaui UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah VI Provinsi Jawa Barat.
Pekerjaan rekonstruksi jalan ruas jalan Jangga – Cikamurang dikerjakan dengan nilai pagu Rp. 17.279.894.787,00. Dengan jadwal pelaksanaan kontrak mulai dari bulan Maret sampai dengan bulan Juli 2024.
Dilansir dari akun Instagram @Bima.satu Jabar, pihak UPTD PJJWP VI JABAR sedang melakukan peningkatan jalan dan trial compaction AC-BC juga membuat saluran drainase dengan metode pemasangan u-ditch.
Percobaan pemadatan atau trial compaction di lapangan merupakan suatu proses pemadatan lapisan aspal di lapangan dengan alat berat berupa tandem roller dan pneumatic tire roller dengan kondisi aspal gembur yang terhampar tanpa terkekang mold.
Proses trial compaction AC-BC (asphalt concrete – binder course), uji coba pemadatan lapisan asphalt beton (Laston) yaitu lapisan permukaan pengikat diantara lapis pondasi atas dengan lapis aus.
Panjang pekerjaan paket rekonstruksi tersebut adalah 5,123 km.
Menanggapi hal ini Tarjono Ketua DPC LSM KOREK Kabupaten Indramayu yang setiap hari nya melintasi jalan tersebut mengapresiasi kinerja Pemerintah.
“Saya sebagai orang Indramayu mengapresiasi apa yang dikerjakan Pemerintah khususnya DBMPR JABAR melalu UPTD PPJWP VI Jabar, dengan dilakukan rekonstruksi jalan Jangga – Cikamurang sangat membantu mobilitas masyarakat juga kan” paparnya kepada wartawan koreksinews.co.id, Minggu (08/07/2024). (Ade)









