Kelurahan Nyengseret Kecamatan Astanaanyar Atasi Darurat Sampah Melalui Bank Sampah

Bank sampah BERSERI di Kelurahan Nyengseret Kecamatan Astanaanyar Bandung.

Bandung Koreksinews.co.id – Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti membuat Kota Bandung saat ini dalam kondisi darurat sampah

Status Bandung darurat sampah diperpanjang hingga 25 Oktober mendatang.

Terkait hal itu, Walikota Bambang telah mengeluarkan Instruksi Wali Kota (Inwal) dan Surat Edaran terkait pengelolaan sampah di Kota Bandung pada masa darurat.

Salah satunya, dengan mendorong seluruh perkantoran pemerintahan di Kota Bandung untuk mengelola sampah dengan mendirikan bank sampah seperti halnya kelurahan Nyengseret kecamatan Astanaanyar kota Bandung.

Sekretaris Kelurahan Nyengseret, Dede Komariah.

Bank sampah diberi nama BERSERI di Kelurahan Nyengseret memiliki banyak manfaat bagi lingkungan kelurahan dan masyarakat Hal itu sesuai dengan Instruksi Wali Kota dan Surat Edaran terkait pengelolaan sampah di Kota Bandung pada masa darurat sampah, itu dikatakan Sekretaris Kelurahan Nyengseret Kecamatan Astanaanyar Anyar Dede Komariah kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa 3 Oktober 2023.

Baca juga :   Kolaborasi Pentahelix, Dinsos Bakal Bagikan Ribuan Paket Bantuan Permakanan Bagi Lansia

Dede Komariah melanjutkan, Selain dapat mengurangi tumpukan sampah di TPS dan TPA, peran bank sampah bagi masyarakat memberikan keuntungan berupa peningkatan pendapatan.

Bank Sampah Di kelurahan Nyengseret.

“Warga membawa hasil pengumpulan sampah anorganik di lingkungan rumahnya dan nanti petugas bank sampah akan mencatat berapa jumlah sampah yang disetorkan di bank sampah dengan begitu memberikan keuntungan berupa peningkatan pendapatan, bagi warga” ujarnya.

“Dengan terbentuknya bank sampah ini, sebagai salah satu tujuan, untuk bagaimana masyarakat bisa memilah sampah dari rumah tangga terutama sampah organik maupun anorganik,” lanjutnya.

Pihaknya mengaku dengan adanya bank sampah semakin mempermudah dalam mengatasi pemilahan dan penimbangan dari pengepul sampah yang bersumber di lingkungan masyarakat, Selain itu meningkatkan kesadaran warga untuk mengelola sampah dengan cara yang tepat.

Baca juga :   Tak Ada Demo di May Day 2024, Pemkot Bandung dan Dunia Usaha Saling Rangkul

“Kemudian untuk sampah organik pengelolanya dikirim ke TPS 3 R Panjunan diolah menjadi Kompos. Ini bisa digunakan untuk pupuk sehingga yang dibuang ke TPA adalah sampah residu yang tidak memiliki manfaat” jelasnya.

“Selain pengelolaan sampah melalui Bank sampah, Kelurahan Nyengseret juga telah menerapkan Buruan SAE dengan memanfaatkan pekarangan rumah warga,” tambahnya.

( SAE )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *