Kasatpol Ajat Sudrajat Geram Karena Kerja Kabid GAKPERUNDA di Nilai Tidak Becus Menjalankan Tugasnya

Bandung, Koreksinews.co.id – LSM WGAB datangi Kantor Satpol PP Kabupaten Bandung untuk mempertanyakan prihal penertiban peredaran minuman keras (miras) dan pil koplo di Kabupaten Bandung.

Kedatangan Rinto Ketua LSM WGAB beserta rombongan di sambut oleh Kabid GAKPERUNDA Yusron dan Kasi Ops Mulyana di ruang rapat kantor satpol PP kabupaten Bandung, Rabu 30 Agustus 2023.

Dalam pertemuan tersebut Kasta Ginting salah satu rombongan dari LSM WGAB, menyampaikan hasil investasinya, temuan-temuan di lapangan, diantaranya banyak tempat-tempat usaha miras yang seharusnya tidak diperbolehkan di tempati oleh para pedagang miras seperti kawasan pintu tol yang notabene harus safety dan bersih dari penjualan miras.

“Jadi Pak Menurut hasil temuan kami dilapangan, banyak usaha penjualan miras di wilayah pintu tol yang notabene nya harus safety dan bersih, lebih-lebih lokasi tersebut dekat dengan perkantoran. Jadi jikalau mau merazia miras ya jangan milih-milih lah, karena ada oknum dari penegak, mereka tidak merazia nya malah dibiarkan,”kata Kasta.

Baca juga :   Mobil Operasional LSM KOREK Kena Tilang ETLE,  Begini Tanggapan Dewan Suro LSM KOREK!!

Selain memaparkan tentang peredaran miras, Kasta juga memaparkan hasil investasinya prihal pedagang obat-obatan pil koplo yang lokasinya sangat dekat dengan perkantoran, dan juga mempertanyakan hilangnya barang bukti hasil razia miras.

Kasta Ginting, menilai Satpol PP tebang pilih kepada para pedagang miras, itu dikatakannya berdasarkan hasil investigasinya di lapangan.

Menanggapi hal itu Kabid Gakperunda, Yusron mengatakan sudah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Kabid Gakperunda.

Yusron pun menepis prihal tuduhan-tuduhan yang di lontarkan kepadanya terkait adanya isu miring yang beredar di masyarakat khususnya permasalahan yang ada di wilayah Ciwidey yang sempat naik di salah satu media online yang ada di Kabupaten Bandung yaitu hilangnya beberapa barang bukti miras yang di sita oleh Satpol PP.

Baca juga :   Satpol PP Kota Bandung Sabet Predikat Terbaik dalam Pemanfaatan DBHCHT Bidang Penegakan Hukum

Sementara itu, Kasatpol PP Ajat Sudrajat dalam pembicaraannya sedikit menyentil Kabid Gakuperunda tentang kinerjanya yang dianggap kurang mampu menjalankan tugas dan fungsinya.

“Jikalau tidak bisa bekerja lebih baik mengundurkan diri,” Tegas Ajat.

Sedang tanggapan dari Ketua Umum LSM WGAB, Rinto menyampaikan pernyataan sikapnya siap bekerja sama dengan Satpol-PP Kabupaten Bandung dalam penertiban Miras.

( Humas LSM WGAB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *