Jalan Sukanagara – Sindangbarang, kembali mulus !

Cianjur, koreksinews.co.id – Pekerjaan Pemeliharaan Jalan sedang giat – giatnya dilakukan oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.

Salah satunya pekerjaan pemeliharaan berkala jalan di jalan Sukanagara – Sindangbarang yang dikerjakan melaui UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah I Provinsi Jawa Barat.

Pekerjaan pemeliharaan berkala Jalan Sukanagara – Sindangbarang dikerjakan dengan nilai pagu Rp. 15.200.831.489,00. Dengan jadwal pelaksanaan kontrak mulai dari bulan Maret sampai dengan bulan September 2024.

Dilansir dari akun Instagram @Bima.satu Jabar, pihak PJJ WIL I JABAR sedang melakukan trial compaction AC-BC.

Percobaan pemadatan atau trial compaction di lapangan merupakan suatu proses pemadatan lapisan aspal di lapangan dengan alat berat berupa tandem roller dan pneumatic tire roller dengan kondisi aspal gembur yang terhampar tanpa terkekang mold.

Baca juga :   Terlalu, Seorang Ayah' Tega Mengunci gembok leher kedua anaknya Alasan Nakal,,

Proses trial compaction AC-BC (asphalt concrete – binder course), uji coba pemadatan lapisan asphalt beton (Laston) yaitu lapisan permukaan pengikat diantara lapis pondasi atas dengan lapis aus.

Tahap trial compaction AC-BC ini dilakukan di segmen 2 sepanjang kurang lebih 100 meter pada paket pekerjaan pemeliharaan berkala Jalan Sukanagara – Sindangbarang

Dengan panjang penangan 10,754 km, paket pemeliharaan berkala Jalan Sukanagara – Sindangbarang dibagi menjadi dua segmen.

Segmen 1 sepanjang 3,754 km dan segmen 2 sepanjang 7,000 km.

Menanggapi hal ini Rudi salah seorang pengendara yang setiap hari nya melintasi jalan tersebut mengapresiasi kinerja Pemerintah.

“Alhamdulillah jalan Sukanagara sekarang diperbaiki kembali, awalnya ada beberapa jalan berlubang, dengan diperbaiki nya jalan ini. Mobilitas saya terbantu secara tidak langsung, juga mengurangi angka kecelakaan juga” paparnya kepada wartawan koreksinews.co.id, Minggu (23/06/2024). (Ade)

Baca juga :   Polsek Banyuresmi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *