Ilustrasi pengangkutan sampah
Bandung, Koreksinews.co.id Oknum marketing UPT Pengelolan Sampah Dinas DLH kota Bandung diduga melakukan pungli kepada mitranya.
Modus operandi yang dijalan oleh Oknum UPT Pengelolan Sampah DLH Kota Bandung, menghubungi pihak pengusaha untuk membuat MoU pelayanan jasa pengangkutan sampah.
Setelah melakukan MoU, Oknum marketing berinisial M meminta dibayarkan melalui rekening pribadi nya yang seharusnya pembayaran jasa layanan di setorkan/dibayarkan melalui atau ke Kas BLUD UPT Sampah
Menanggapi Hal Itu Kepala UPT mengelola Sampah kota Bandung R. Ramdani saat di Konfirmasi pada Jum’at 7 Juli 2023 belum bisa memberikan keterangan hingga ditayangkan.
Di lain tempat tokoh masyarakat kota Bandung Toto Sulaeman mengatakan seharusnya pembayaran jasa layanan di setorkan/dibayarkan melalui Kas BLUD UPT Sampah bukan ke rekening pribadi Oknum UPT Sampah.
Terkait Kepala UPT Pengelolan Sampah enggan menanggapi Konfirmasi Koreksinews.com. Dia menduga Kepala UPT Pengelolan Sampah Kota Bandung juga ikut berkerjasama dengan Oknum Marketing.
“Temuan ini layak dilaporkan ke Saber Pungli,” ujar Toto mengakhiri. ( SAE )









