Kadappi Pane, SH Ketua Umum DPP LSM KOREK
Bandung, Koreksinews.co.id – DPP LSM KOREK saat ini sedang fokus menyoroti Dana Hibah tahun anggaran (TA) 2021/2022 dari Provinsi Jawa Barat, hal itu dikatakan Kadappi Pane, SH selaku Ketua Umum DPP LSM KOREK kepada Koreksinews.co.id, Rabu 19 Juli 2023.
Kaddapi menyebutkan, ada sekitar 2 triliun anggaran hibah yang digelontorkan dari Pemerintah Provinsi Jawa barat. Adapun penerimaan dana hibah tersebut, ujar Kaddapi Pane, mulai dari Lembaga pemerintah hingga Lembaga non pemerintah.
Kaddapi menduga ada indikasi tidak sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Kita menduga pengunaan dana hibah yang digelontorkan provinsi Jabar mulai dari tahun anggaran 2021-2022, tidak sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD,”ujarnya
Ketua DPP LSM KOREK Menduga dana hibah tersebut terindikasi tumpang tindih. Selain itu Dia juga menduga ada beberapa Yayasan yang diduga fiktif tapi mendapatkan dana hibah.
Besarnya dana hibah yang digelontorkan oleh Provinsi Jabar. DPP LSM KOREK akan mempertanyakan penggunaan dana hibah dengan acara menyurati beberapa lembaga baik Pemerintah maupun Non pemerintah yang menerima Dana Hibah tersebut.
“Data penerima dana hibah sudah ada di kita, LSM KOREK akan mempertanyakan penggunaan dana hibah mulai tahun 2021-2022 dengan cara menyuratinya,” tandas Kadappi yang akrab di sapa Bang Pane.
( SAE)









