DPP LSM KOREK Apresiasi Kinerja APH Berantas Peredaran PIL Koplo di Kota Bandung

Ketua Umum DPP LSM Korek Kaddapi Pane, SH

Bandung, Koreksinews.co.id – Ketua Umum DPP LSM Korek Kaddapi Pane, SH mengucapkan banyak terima kasih kepada Aparat Penegak hukum ( APH ) yang telah konsentrasi memerangi peredaran PIL Koplo di Jawa Barat Khususnya di Kota Bandung hal itu dikatakan pada Senin, 3 Juni 2023

Sebelum Ketua Umum DPP LSM KOREK Kaddapi Pane, SH., menyebutkan, Kota Bandung saat ini sedang dihantui oleh maraknya pengedaran obat-obatan terlarang jenis Tramadol, Eximer, dan Trihexyphenidyl. Menurut nya hampir di setiap sudut di Kota Bandung banyak ditemui penjual barang terlarang ini.

“Umumnya para penjual berkamuflase dengan berpura-pura menjadi pedagang kios kecil namun ada juga penjual yang menjual nya dari tangan ke tangan bahkan barang tersebut bisa didapat di beberapa aplikasi belanja online,” Bebernya.

Baca juga :   PSC 119 Kabupaten Bekasi Luncurkan Program Inovatif Bertajuk Ngobras

Lanjut Ketum LSM KOREK, Konsumen barang ini berasal dari berbagai kalangan, mirisnya lagi kebanyakan dari konsumen barang haram ini adalah para remaja usia pelajar.

“Apalagi para konsumen kebanyakan dari kalangan remaja yang seharusnya menjadi tombak utama bagi masa depan bangsa dan negara ini”, katanya

“Hampir di setiap tahunnya para konsumen pil koplo ini semakin bertambah, faktor utamanya karena barang yang mudah didapat,” ujarnya.

Kaddapi, menambah, Maraknya peredaran obat-obatan terlarang ini jelas sangat meresahkan, karena dapat merusak moral.

Sebagai Kontrol Sosial DPP LSM KOREK, akan terus berusaha menekan peredaran obat-obatan terlarang ini bahkan sampai ke akar-akarnya.” tegasnya.

Sehingga Kata Kaddapi, peran Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) sangat dibutuhkan guna menekan peredaran Obat-obatan terlarang di Kota Bandung.

Baca juga :   Safari Ramadan 1445 H, Pj Wali Kota Ajak Masyarakat Jaga Kekhusyukan Ibadah

“Selain meringkus para penjual obat-obatan terlarang, juga dibutuhkannya sosialisasi dari pihak terkait ke sekolah-sekolah agar murid-murid disekolah tidak terjerumus memakai obat-obatan terlarang, untuk menyiapkan generasi emas di tahun 2045 mendatang seperti yang di harapkan oleh pemerintah Republik Indonesia”.

“Sosialisasi juga harus dilakukan kepada masyarakat khususnya masyarakat yang memiliki anak usia remaja.” tutup Kaddapi mengakhiri.( Humas LSM KOREK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *