Cipongkor, Koreksinews.co.id – 13 Kepala Desa yang ada di Kecamatan Cipongkor Kabupaten Bandung Barat ( KBB ) berlokasi di lapangan upacara kecamatan, Sabtu (15/06/2024).
Digelarnya pengukuhan oleh Asisten 1 pemerintahan Asep Sehabudin, hadir pula kepala DPMD, camat Cipongkor, Kapolsek Sindangkerta, Danramil 0902 Sindangkerta, serta tokoh ulama, karang taruna juga tamu undangan.
Dalam arahannya lewat sambutan Asep Sehabudin pesan untuk tingkatkan segala aspek untuk kemajuan Desa.
” Ucapkan selamat kepada para kepala Desa, BPD serta TP PKK yang sudah di kukuhkan hari ini, semoga lebih tingkatkan kinerja dan berikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat” jelasnya.
Pemerintah pusat berikan pertimbangan lewat UU No 3 tahun 2024 dari 6 tahun menjadi 8 tahun itu merupakan perubahan dari Undang – undang No 6 tahun 2014 sebuah apresiasi untuk para Kepala Desa, karena di pundaknya dapat tercapai indonesia Emas, serta apa yang kita perbuat demi kemajuan wilayah semoga jadi ladang amal ibadah pengabdian ini.
Harapannya pula para kades segera adakan penyesuaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDes) dari 6 tahun menjadi 8 tahun dan segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan agar tak terjadi kendala program Desa lainnya.
Di akhir sambutan dia Tekankan kepada seluruh kades dan BPD untuk ikut sukseskan pilkada mendatang di Kabupaten Bandung Barat. ( FBI )









