FKMPB Minta Bupati Bertindak Arif dan Bijaksana, Dalam Penunjukan PJ Kepala Desa Sumberjaya

Bekasi, Berita0 Dilihat

Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi ( FKMPB ) Eko Setiawan

Bekasi, koreksinews.comid – Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi ( FKMPB ) Eko Setiawan meminta kepada Pj Bupati Kabupaten Bekasi, agar dapat bertindak arif dan bijaksana serta berpihak kepada Masyarakat dalam menentukan Pejabat Kepala Desa Sumberjaya Kecamatan Tambun Selatan.

Mengingat di tahun 2024 yang akan datang adalah tahun politik akan berdampak pula ada yang akan rugikan dan di untungkan dari pihak-pihak yg bertarung dalam kancah Nasional tersebut, kata Eko Setiawan.

Menurut Eko Setiawan, regulasi untuk penunjukan Pj Kepala Desa Sumberjaya Kecamatan Tambun Selatan, di tentukan seperti saat penunjukan Pj Kepala Desa Setia Asih Kecamatan Taruma Jaya, di mana peran serta Camat sangat mendominasi penunjukan Pejabat Kepala Desa, mengingat Camat lebih memahami perkembangan dan situasi di Desa Sumberjaya.

Baca juga :   Dinas Pertanian Gelar dan Pasarkan Produk Hasil Pertanian dan Peternakan

Dikatakannya, untuk kepentingan dan keberpihakan kepada masyarakat Desa Sumberjaya FKMPB juga meminta supaya Camat Tambun Selatan Sofyan Hadi mempertimbangkan dan mengadakan perbaikan sistem agar tidak dilaksanakan untuk kepentingan golongan dan oknum – oknum tertentu.

Disampaikannya, sesuai regulasi bahwa usulan Camat yang di sampaikan kepada Bupati adalah hasil dari pengamatan dan pelaporan perkembangan masyarakat Desa Sumberjaya Kecamatan Tambun Selatan, dan Pj Kepala Desa Sumberjaya yang di usulkan harus sesuai dengan regulasi yang berlaku di Pemerintahan Kabupaten Bekasi.

Ditegaskan Eko Setiawan Kepala Desa adalah pilihan masyarakat Desa Sumberjaya Kecamatan Tambun Selatan, hendaknya juga mendengar suara masyarakat yang memberikan usulan, bukannya intervensi atau pun memaksakan kehendak, akan tetapi memberi usulan yang akan menjadi bahan pertimbangan Camat atau Bupati dalam menentukan calon dan menetapkan Pejabat kepala Desa Sumberjaya.

Baca juga :   Acara Temu Warga Perumda Tirtawening Kota Bandung

Diakhir pembicaraannya ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi ( FKMPB ) Eko Setiawan menyampaikan, agar musyawarah untuk mufakat selalu digunakan untuk mengambil sebuah keputusan, mengingat perannya sangat penting untuk menjadi prioritas pembangunan Desa. ( Nizar/Amir )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *