Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Dishub Bandung siagakan 150 Personelnya tersebar di 42 titik

Bandung0 Dilihat

Bandung, koreksinews.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menyiagakan 150 personel lapangan untuk membantu pengamanan masa libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2025 untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas yang dilewati wisatawan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kuswara mengaku telah memetakan titik rawan kemacetan saat libur panjang berlangsung dengan menyiagakan petugas di lapangan.

“Kami sudah siapkan personel di 42 titik, termasuk di lokasi-lokasi yang menjadi fokus utama seperti Sukajadi, Dago, dan Pasteur,” kata Asep, Sabtu (25/1/2025).

Asep mengungkapkan pihaknya juga melalukan pembatasan kendaraan barang bersumbu tiga yang mulai diberlakukan pada Jumat malam (25/1/2025) sebagai langkah pencegahan agar arus lalu lintas tetap lancar selama libur panjang.

Baca juga :   Assoc. Prof Dr. Musa Darwin Pane SH, MH menilai RKUHAP Perlu Dikaji dan Direvisi

Dia menjelaskan kendaraan truk sumbu tiga yang dilarang beroperasi, yakni kendaraan dengan berat lebih dari 14 ribu kilogram, truk gandeng, dan truk yang mengangkut hasil galian berupa tanah, pasir, batu, bahan tambang, dan bahan bangunan.

Meski demikian, truk sumbu tiga masih diperbolehkan beroperasi apabila mengangkut kebutuhan masyarakat, seperti bahan bakar minyak, tabung gas, hewan ternak, hingga kebutuhan pokok, tetapi dengan syarat harus dilengkapi surat muatan.

“Kami sudah mengawasi pergerakan truk sumbu tiga ke jalur arteri yang masuk ke Kota Bandung sejak Jumat malam,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan dengan menerjunkan personel di berbagai titik guna mengantisipasi adanya praktik parkir liar di Kota Bandung.

Baca juga :   Raih Medali Emas, Atlet TBB Kota Bandung Berhasil Harumkan Nama Indonesia

Dia mengatakan telah menginstrusikan personelnya untuk memberikan penyuluhan tentang aturan tarif parkir kepada juru parkir resmi Dishub Kota Bandung.”Kami terus memperketat pengawasan dan tidak akan mentolerir tindakan praktik parkir liar yang dilakukan oleh juru parkir resmi dari Dishub Kota Bandung,” paparnya. (Ade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *