KUTACANE -Koreksinews.co.id – Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Pidsus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara diminta tokoh masyarakat untuk membidik atau melakukan penyelidikan terhadap pembangunan lima pos pemadam kebakaran yang ditelantarkan sejak selesai dibangun.
Pembangunan Pos Pemadam Kebakaran itu dilakukan berturut-turut sejak tahun 2019 hingga 2021. Namun, pembangunan yang menyedot uang rakyat mencapai Rp 2 Miliar lebih itu diduga tak memiliki master plan dan berpotensi untuk mencari keuntungan dan tidak memikirkan pemanfaatan nya.
Hal itu disampaikan, Tokoh Masyarakat Aceh Tenggara, Nasrul Zaman kepada awak media Koreksinews.co.id Selasa 4/7/2023.
Menurut dia, wajar Jaksa Kejari Agara melakukan penyelidikan terhadap lima bangunan Pos Pemadam Kebakaran itu, bagiamana mekanisme pekerjaan apakah sesuai gambar dengan RAB, kualitas bangunannya, bahkan bagaimana master plant nya.
Karena, bangunan Pos Pemadam Kebakaran itu mulai rusak seperti salah satu contoh di Pos Pemadam Kebakaran Kecamatan Babul Makmur.
Ditambahnya, pembangunan Pos Pemadam Kebakaran ini dinilai proyek mubazir dan merugikan uang rakyat dan terkesan proyek untuk mencari keuntungan saja, bukan memang proyek yang dibutuhkan masyarakat atau bukan Proyek yang mendesak.
Adapun ke lima Pos Pemadam Kebakaran yakni Pos Damkar Ketambe, Pos Damkar Darul Hasanah, Pos Damkar Kecamatan Leuser dan Pos Damkar Kecamatan Babul Makmur dan Pos Damkar Kecamatan Babul Rahmah.
Terkait masalah pos damkar BPBD agara yang belum difungsikan Saat awak media Koreksinews.co.id Selasa 4/7/2023 komfirmasi kepada kepala Kalaksa BPBD agara Najemi melalui WhatsApp mempertanyakan hal tersebut.
Kalaksa BPBD agara mengatakan Karena belum ada anggaran daerah untuk membeli unit mobil pemadam kebakaran Karena harga 1 unit mobil pemdam hampir 2 M Dan untuk tahun 2024 kita sudah buat usulan untuk pembelian mobil pemadam melalui dana DOKA Usulan sudah kita buatkan dan sudah ACC pada sat desk di Bappeda Aceh
Insha Allah tahun depan kita sudah ada penambahan 1 unit mobil pemadam kebakaran yg baru,”Sebut Nazmi kepala kalaksa BPBD melalui balasan WhatsApp nya.(ijal)









