Abaikan Putusan MA, Kuasa Hukum YKK dan Keluarga RS Kebonjati Gelar Aksi Demo

Bandung, KoreksiNews.co.id – Perwakilan Warga Rumah Sakit (RS) Kebonjati Bandung, melakukan aksi unjuk rasa damai ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, di Jalan LLRE Martadinata, Selasa (3/12/2024)

Dengan membentangkan sepanduk
yang dibawa demonstan, mereka menyampaikan aspirasinya khusus
ditujukan untuk Majelis Hakim. Bertuliskan PN Bandung, mengabaikan putusan PK Mahkamah Agung.

“Majelis Hakim di PN Bandung diduga kuat melawan dan mengabaikan Putusan PK Mahkamah Agung (MA) dengan meletakkan Sita Jaminan di Rumah Sakit berdasarkan Gugatan dan Pengacara Yayasan yang tidak sah. Dalam Perkara No.598/Pdt.G/2023/PN.Bdg. Sehingga menimbulkan Keresahan para Dokter dan Pasien Rumah Sakit.” ujarnya.

Pengacara Yayasan Kawaluyaan Kebonjati Ilham Annasrullah, SH dalam kesempatan yang sama mengatakan, demo yang mereka lakuka adalah warga RS Kebonjati. Demo ini juga, dilakukan sehubungan adanya persoalan dalam perkara No. 598/Pdt.G/2023/PN.Bdg.

Baca juga :   PASTIKAN SITUASI AMAN DALAM PERAYAAN NATAL, KAPOLRES CIREBON KOTA TINJAU SEJUMLAH GEREJA DAN POSPAM

“Warga RS Kebonjati melakukan aksi damai untuk menyampaikan aspirasinya. Sehubungan ada persoalan dalam perkara No./Pdt.G/2023/PN.Bdg,” tambah Illham Annasrullah.

Aspirasi yang disampaikan warga RS Kebonjati ini juga, khusus ditujukan kepada Majelis Hakim yang menyidang dan memutuskan perkara 598/Pdt.G/2023/PN.Bdg.

“Maka itu kami meminta majelis hakim memberikan satu keputusan yang seadil-adilnya, berdasarkan dari alat bukti yang sudah kita hadirkan dalam fakta persidangan,” tegasnya.

Untuk itu, Ilham Annasrullah berharap, semoga aspirasi yang disampaikan warga RS Kebonjati dapat didengar, dilihat dan diperhatikan oleh majelis hakim dalam perkara No.598/Pdt.G/2023/PN.Bdg.

“Semoga majelis hakim bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya,” tambahnya.

Soal sita jaminan, Ilham mengatakan penyitaan dilakukan dua minggu lalu. Tepatnya setelah keluarnya putusan PK MA No903.

Baca juga :   Polri Berkomitmen Berantas Kasus Judi Online

“Oleh karena itulah kami meminta majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya,” pungkasnya. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *