Satgas Yonif 122/TS Berhasil Amankan 200 Gram Penyelundupan Narkoba Jenis Ganja

Berita TNI0 Dilihat

Papua, Koreksinews | Satuan Tugas Pengaman perbatasan statis RI-PNG Sektor Utara, Yonif 122/TS, yang berada di bawah naungan kolaopsrem 172/PWY, Pos Pitewi kembali mengamankan pelaku penyelundupan narkoba jenis ganja melalui jalan lintas batas di daerah perbatasan Republik Indonesia dan Papua Nugini, tepatnya di Kampung Pitewi, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Jumat (15/12/2023).

Dankipur B Satgas Yonif 122/TS Kapten Inf Budi Kristiyanto menyampaikan bahwa penangkapan pada saat pelaksanaan pemeriksaan personel Pos Koki B Pitewi melihat sepeda motor jenis Yamaha Mio yang dikendarai oleh dua orang pemuda dengan gerak gerik yang mencurigakan sehingga personel langsung melaksanakan pengejaran, dan melaksanakan prosedur pemeriksaan dan menemukan di celana dalam pelaku ada satu kantong plastik ganja kering siap edar, pelaku berinisial JE (27) dan SR (29) Pada saat dilakukan pemeriksaan. Kedua pelaku membawa narkoba jenis ganja kering sebanyak satu kantong plastik seberat 200 Gram, “Saat ini tersangka dan barang sudah diamankan di Polsek Arso Timur.***

Baca juga :   TNI-AU Buka Penerimaan Tamtama Gelombang II/A-88 Tahun 2024, Simak Ketentuannya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *